Dewan Ingatkan Jangan Sampai DBH-DR Rp 114,36 Miliar Kembali Jadi Silpa, Harus Dimaksimalkan
Anggota DPRD Berau, Suriansyah
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Tahun 2023
terdata masih ada SILPA pada pengelolaan
Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) menjadi catatan anggota DPRD Berau,
Suriansyah. Mengingat data SILPA itu tercatat jelas dan disampaikan dalam
laporan pertanggungjawaban kepala daerah. "Kondisi ini tentu sangat ironis
di saat masih ada mengeluh kekurangan anggaran, sementara dana tersebut
dibiarkan menjadi Silpa," ungkap Suriansyah kepada awak media dikantor
dewan Jl Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun baru-baru ini.
Khusus persoalan SILPA ini tambah
Suriansyah meminta semua OPD pengelola DBH DR luncuran dari tahun 2023 untuk
dapat memaksimalkan dana itu pada tahun ini. Dengan hanya ada 4 OPD yang
mendapatkan anggaran dari sisa DBH-DR
tahun 2023 yang tak habis terserap, maka dana itu harus diserap maksimal.
“Walau demikian tetap juga juga harus perhatikan kualitas dan manfaatnya untuk
setiap program yang direalisasikan," jelasnya lagi. Masih menurut Suriansyah pihaknya juga
akan selalu mengawasi penggunaan dana tersebut. Karena itu, OPD terkait mesti mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut sebaik mungkin.
"Penggunaan dana tersebut akan kami pantau terus awasi, apalagi dana itu tidak dikelola oleh semua OPD hanya beberapa OPD," terangnya. Diakuinya, dari semua OPD pengelola dana itu, DPUPR Berau paling banyak mengelola anggaran tersebut. Jumlah DBH DR yang dikelola DPUPR Berau sendiri mencapai Rp 46,9 miliar pada tahun lalu."Juga akan memastikan semua kegiatan penggunaan DBH-DR di semua OPD itu tepat sasaran," tegasnya.
Suriansyah berharap, DBH DR tahun
ini tak lagi meninggalkan SILPA yang banyak seperti tahun sebelumnya. Karena
itu, setiap program yang sudah dicanangkan harus benar-benar dioptimalkan.
"Niat kita tentu sama. Supaya tahun depan tidak banyak lagi DBH DR yang
dipotong pemerintah pusat," tutupnya.(Sep/FN/Advertorial)